Ciamis, Jabar ~ PW.Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah rumah di wilayah Desa Selasari. Tepatnya di Dusun Selamaya Rt. 04 Rw. 02 Desa Selasari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin, 24 Maret 2025, waktu magrib.
Kebakaran itu diketahui terjadi sekira pukul 18.30 WIB sepulangnya dari Masjid yang berada disebelah rumah korban. Mengetahui telah terjadi kebakaran malam kemarin, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian. Kehadirannya sebagai bentuk kepedulian terhadap warga di wilayah desa binaannya.
Saat itu, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Selasari Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar bergerak datang untuk mengecek dan membantu menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan serta membantu memberikan penanganan psikis korban kebakaran.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan, saat itu anggota hadir untuk turut melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan.
“Hasil pengecekan dan keterangan para saksi dan korban diduga api berasal dari tungku api yang masih menyala dan ditinggal oleh pemilik rumah. Beruntung peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 200.000.000,” kata Iptu Adharudin.
Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian orang dalam menggunakan barang-barang pemicu kebakaran seperti obat nyamuk, tungku kompor, hingga konsleting listrik. “Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran,” katanya.***
Jurnalis: FAI